Pelaku Penyekapan di Kampung Ambon Ditangkap, Kasus Masih dalam Penyelidikan

Pelaku Penyekapan di Kampung Ambon Ditangkap, Kasus Masih dalam Penyelidikan

Poros Warta – Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus penyekapan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, telah ditangkap pada hari kejadian, tepatnya pada Kamis (20/2). Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban mengalami tindak penganiayaan.

Pelaku yang diketahui berinisial JS berhasil diamankan tidak lama setelah insiden terjadi. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, penangkapan dilakukan pada hari yang sama dengan kejadian. Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa.

Namun, Arfan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail serta motif yang melatarbelakangi kasus ini. Hal tersebut disebabkan oleh fakta bahwa proses penyelidikan masih ditangani oleh pihak Polsek Cengkareng. Ia menjelaskan bahwa tugas tim Resmob hanya sebatas menangkap tersangka sebelum kemudian menyerahkannya kepada Polsek untuk proses lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pendalaman terkait motif yang melatarbelakangi aksi tersebut, akan dilakukan oleh penyidik dari Polsek Cengkareng.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana juga belum memberikan banyak informasi mengenai kasus ini. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden penganiayaan dan penyekapan yang terjadi. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan, sehingga informasi yang lebih rinci akan diberikan setelah proses penyelidikan selesai.

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa penyekapan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (20/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi kejadian diketahui berada di Jalan Perumahan Komplek Permata, yang lebih dikenal sebagai Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika korban, yang berinisial YAB, sedang mandi. Pada saat itu, pelaku tiba-tiba datang dan langsung berteriak sambil menggedor pintu kamar mandi. Setelah itu, pelaku mengajak korban keluar, namun dalam prosesnya, korban justru mendapatkan perlakuan kasar.

Dalam insiden tersebut, pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menggunakan pipa besi. Pukulan diarahkan ke beberapa bagian tubuh korban, termasuk tangan kiri serta bokong. Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga meminta ponsel milik korban dengan alasan ingin memeriksa nomor kontak yang ada di dalamnya. Sementara itu, korban dipaksa untuk tetap berada di lokasi dan dilarang pergi.

Tidak berselang lama setelah kejadian berlangsung, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi kekerasan lebih lanjut. Saat ini, penyidik dari Polsek Cengkareng masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait motif yang mendasari tindakan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, korban juga akan diberikan perlindungan hukum agar dapat memperoleh keadilan atas insiden yang telah menimpanya. Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar.

Keberhasilan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas tindak kejahatan yang dapat mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan terus melakukan penyelidikan, diharapkan motif dari tindakan penyekapan dan penganiayaan ini dapat terungkap secara jelas, sehingga proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *