Aparat Bubarkan Balap Liar di Tangerang Selatan, Remaja Diamankan

Aparat Bubarkan Balap Liar di Tangerang Selatan, Remaja Diamankan

Poros Warta – Aparat kepolisian berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat dini hari. Kegiatan tersebut terjadi di kawasan flyover Jalan Serua Raya sekitar pukul 01.00 WIB dan melibatkan 15 remaja dari beberapa sekolah berbeda.

Kapolsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, Kompol Bambang Askar, menjelaskan bahwa remaja yang diamankan berasal dari tiga sekolah, yakni 11 siswa dari SMA 9 Tangerang Selatan, dua siswa dari SMK Al-Falah, serta masing-masing satu siswa dari SMK Darussalam dan SMA 3 Tangerang Selatan.

Dalam upaya penertiban, pihak kepolisian tidak hanya membubarkan aksi tersebut tetapi juga mencatat identitas serta mengambil foto para remaja yang terlibat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendataan untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.

Setelah proses pendataan selesai, pihak kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa merencanakan kunjungan ke rumah masing-masing remaja guna memberikan edukasi dan teguran langsung kepada keluarga mereka. Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kompol Bambang Askar juga mengingatkan para remaja di wilayah Tangerang Selatan untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Ia menekankan bahwa masa muda sebaiknya digunakan untuk beribadah dan melakukan hal-hal positif, mengingat tidak ada yang bisa memastikan apakah seseorang akan bertemu kembali dengan bulan Ramadhan di tahun berikutnya.

Selain itu, pihak kepolisian bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa adanya gangguan dari aktivitas yang melanggar hukum, seperti balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja, dapat lebih memahami pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *