Poros Warta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan bahwa dana yang disimpan masyarakat di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan digunakan sebagai modal investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, mengungkapkan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan seluruh sekretaris perusahaan dari bank-bank Himbara untuk membahas isu yang beredar mengenai ajakan pemindahan dana masyarakat dari bank pemerintah ke bank swasta.
Putri menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir dan tidak perlu menarik dana mereka dari bank-bank milik pemerintah, karena dana tersebut tetap aman. Ia menambahkan bahwa isu yang beredar mengenai pemindahan dana ke bank swasta tidak memiliki dasar yang kuat.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian BUMN akan melakukan sosialisasi secara luas untuk memastikan masyarakat memahami bahwa dana mereka di bank Himbara tetap terjaga. Menurut Putri, kekhawatiran yang muncul di kalangan masyarakat dapat dipahami, mengingat adanya pengalaman negatif dari kasus seperti 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yaitu perusahaan pengelola dana investasi negara yang sempat mengalami skandal besar.
Kementerian BUMN menegaskan bahwa pengelolaan dana di bank BUMN dilakukan dengan pengawasan ketat. Semua proses pengelolaan dan pengawasan dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memastikan keamanan dana masyarakat. Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, juga memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa dana masyarakat di bank BUMN tetap aman. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap ajakan untuk menarik dana secara massal dari bank-bank milik negara di tengah pembentukan BPI Danantara Indonesia.
Purbaya menyampaikan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menarik dana mereka dari bank-bank milik pemerintah. Transparansi tetap dijaga, dan proses audit terhadap pengelolaan dana akan dilakukan secara terbuka. Dengan demikian, keamanan dana yang tersimpan di perbankan BUMN tetap terjamin.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa terdapat dua alasan utama mengapa masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Pertama, dana yang tersimpan di bank BUMN akan tetap aman, karena sistem perbankan telah diatur dengan regulasi yang ketat. Kedua, LPS memiliki kapasitas yang cukup untuk menjamin simpanan masyarakat. Oleh karena itu, gerakan massal untuk menarik dana dari perbankan BUMN tidak diperlukan.
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa BPI Danantara akan dikelola secara profesional, transparan, serta dapat diaudit oleh siapa pun. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPI Danantara tidak akan merugikan masyarakat atau menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dana mereka.
Dengan adanya kepastian dari Kementerian BUMN dan LPS, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar tanpa dasar yang jelas. Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas perbankan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kesadaran masyarakat dalam memahami sistem perbankan dan kebijakan yang diterapkan menjadi kunci dalam menjaga ketahanan ekonomi. Dengan komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kepercayaan terhadap sektor perbankan, khususnya bank-bank milik negara, dapat tetap terjaga.