Poros Warta – Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Dewan Insinyur sebagai langkah konkret dalam memberikan legitimasi bagi para insinyur di Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membantu serta melindungi program keinsinyuran yang sedang digagas. Dalam rapat yang diadakan bersama PII, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, ia menegaskan bahwa pembentukan Dewan Insinyur sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Meskipun telah diatur dalam regulasi tersebut, pembentukan Dewan Insinyur hingga saat ini masih belum direalisasikan. Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI siap berperan aktif dalam memastikan bahwa proses pembentukannya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, ketiadaan Dewan Insinyur berdampak pada ketidakjelasan dalam regulasi dan perlindungan profesi insinyur di Indonesia. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa diperlukan langkah konkret untuk merealisasikan pembentukan lembaga tersebut.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, telah lebih dahulu menggagas ide pembentukan Dewan Insinyur. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk nyata dalam memperkuat konektivitas antara dunia riset dan pendidikan tinggi.
Dalam sebuah audiensi yang dilakukan di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada Senin (24/2), pengurus PII menyampaikan aspirasi mereka terkait urgensi pembentukan Dewan Insinyur. Menteri Brian kemudian merespons dengan memberikan mandat kepada Direktur Jenderal Sains dan Teknologi (Dirjen Saintek) Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, untuk membentuk tim kajian yang bertugas merumuskan tahapan yang dibutuhkan dalam memperkuat eksistensi PII.
Menteri Brian berharap bahwa dalam proses perumusan kajian ini, PII dapat turut serta secara aktif. Hasil kajian tersebut nantinya akan diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan persetujuan resmi. Ia juga menegaskan bahwa seluruh potensi yang dimiliki oleh para insinyur di Indonesia harus dioptimalkan dan disinergikan dengan kebijakan nasional, terutama dalam mendukung program AstaCita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
Melalui langkah ini, diharapkan profesi insinyur di Indonesia mendapatkan legitimasi yang lebih kuat serta pengakuan yang lebih luas dalam skala nasional maupun internasional. Pembentukan Dewan Insinyur tidak hanya akan meningkatkan kualitas tenaga profesional di bidang keinsinyuran, tetapi juga akan mendorong kemajuan industri dan teknologi di Indonesia.
Komisi X DPR RI menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal proses ini hingga terealisasi. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pembentukan Dewan Insinyur diharapkan dapat segera diwujudkan demi kemajuan profesi keinsinyuran di Indonesia.