Poros Warta – Pemerintah Irlandia mengajak masyarakat internasional untuk terus memberikan perhatian terhadap ketegangan yang semakin meningkat di Tepi Barat, wilayah Palestina yang masih berada di bawah pendudukan Israel. Seruan ini disampaikan dalam pertemuan tingkat tinggi sesi ke-58 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 25 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Negara Irlandia untuk Pembangunan Internasional dan Diaspora, Neale Richmond, menyampaikan kekhawatiran negaranya terhadap situasi yang memburuk di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa kondisi yang terjadi di Tepi Barat tidak boleh luput dari perhatian dunia, terutama karena eskalasi kekerasan yang terus terjadi.
Ketegangan di wilayah pendudukan semakin meningkat setelah Israel melakukan pengusiran terhadap penduduk dari tiga kamp pengungsi di Tepi Barat. Tindakan ini merupakan bagian dari operasi militer yang telah berlangsung selama lebih dari satu bulan. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, sebelumnya menyatakan bahwa ketiga kamp tersebut telah dikosongkan dan akan ditempati oleh pasukan Israel selama satu tahun ke depan.
Merespons perkembangan konflik yang kini juga meluas ke Tepi Barat, Richmond menyampaikan pentingnya memastikan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas dapat diterapkan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa seluruh sandera harus dibebaskan sebagai bagian dari upaya mencapai stabilitas di kawasan tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar. Menurutnya, layanan dasar harus tetap tersedia bagi warga Palestina yang terdampak, dan upaya pemulangan penduduk yang terusir dari rumah mereka di Gaza harus segera dilakukan. Richmond menegaskan bahwa penyelesaian konflik antara Israel dan Palestina hanya dapat tercapai melalui penerapan solusi dua negara, yang selama ini dianggap sebagai jalan terbaik untuk mewujudkan perdamaian jangka panjang.
Dalam kesempatan yang sama, Richmond juga mengungkapkan keprihatinan Irlandia terhadap konflik bersenjata yang terjadi di Ukraina. Ia mengutuk apa yang disebutnya sebagai “perang agresi yang brutal dan ilegal” yang dilakukan oleh Rusia, serta menegaskan kembali dukungan negaranya terhadap kedaulatan Ukraina. Menurutnya, akuntabilitas harus ditegakkan terhadap pelanggaran HAM yang terjadi dalam konflik tersebut.
Selain isu Palestina dan Ukraina, Richmond juga menyoroti berbagai krisis kemanusiaan yang tengah berlangsung di Sudan, Yaman, dan Afghanistan. Ia menegaskan bahwa perhatian global terhadap situasi HAM di negara-negara tersebut harus tetap terjaga agar masyarakat yang terdampak dapat memperoleh perlindungan yang layak.
Mengakhiri pidatonya, Richmond mengumumkan bahwa Irlandia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2027-2029. Ia berjanji bahwa jika terpilih, Irlandia akan terus memperjuangkan akuntabilitas, kerja sama multilateral, serta perlindungan HAM bagi masyarakat dunia.