Poros Warta – Irlandia kembali mengingatkan dunia akan meningkatnya ketegangan di wilayah Tepi Barat, Palestina, yang masih berada di bawah pendudukan Israel. Dalam pertemuan tingkat tinggi (HLS) sesi ke-58 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Selasa (25/2), Menteri Negara Irlandia untuk Pembangunan Internasional dan Diaspora, Neale Richmond, menekankan bahwa perhatian global harus tetap tertuju pada situasi yang semakin memburuk di wilayah tersebut.
Sementara itu, operasi militer Israel yang telah berlangsung selama satu bulan menyebabkan pengusiran penduduk dari tiga kamp pengungsi di Tepi Barat. Pemerintah Israel menyatakan bahwa wilayah tersebut kini telah dikosongkan dan selama satu tahun ke depan akan ditempati oleh pasukan mereka. Pengumuman ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, yang menjelaskan bahwa keberadaan pasukan di sana bertujuan untuk mengamankan wilayah tersebut.
Richmond juga menyoroti bagaimana konflik yang awalnya berpusat di Jalur Gaza kini telah meluas ke Tepi Barat. Ia menegaskan bahwa kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas harus dilaksanakan secara menyeluruh. Dalam hal ini, ia menekankan bahwa kesepakatan tersebut tidak hanya mencakup penghentian pertempuran, tetapi juga harus memastikan bahwa seluruh sandera yang masih ditahan dapat dibebaskan.
Selain itu, Richmond juga mengingatkan bahwa bantuan kemanusiaan harus terus disalurkan dalam jumlah besar guna memenuhi kebutuhan dasar penduduk yang terdampak. Ia menegaskan bahwa layanan dasar harus tetap tersedia bagi warga yang terpaksa mengungsi, sementara upaya untuk mengembalikan mereka ke rumah masing-masing perlu segera dilakukan dalam kerangka kerja yang jelas.
Dalam pidatonya, Richmond kembali menegaskan bahwa hanya solusi dua negara yang dapat membawa perdamaian jangka panjang antara Israel dan Palestina. Ia menekankan bahwa upaya perdamaian tidak akan berhasil jika hak-hak dasar warga Palestina tidak dihormati, termasuk hak untuk hidup di tanah mereka sendiri secara aman dan damai.
Di luar isu Palestina, Richmond juga menyoroti berbagai konflik lain yang masih berlangsung di berbagai belahan dunia. Ia mengecam tindakan Rusia dalam perang yang berlangsung di Ukraina, yang menurutnya merupakan agresi brutal dan ilegal. Dalam kesempatan yang sama, ia kembali menegaskan bahwa Irlandia akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina. Selain itu, ia juga menekankan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dalam konflik bersenjata tersebut harus diadili sesuai dengan hukum internasional.
Selain Ukraina, Richmond turut mengangkat situasi HAM yang terjadi di Sudan, Yaman, dan Afghanistan. Menurutnya, berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di negara-negara tersebut tidak boleh diabaikan, dan masyarakat internasional harus terus berupaya untuk memberikan perlindungan bagi warga sipil yang menjadi korban.
Menutup pidatonya, Richmond mengumumkan bahwa Irlandia secara resmi mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2027-2029. Dalam pencalonannya ini, ia berjanji bahwa Irlandia akan terus memperjuangkan akuntabilitas, multilateralisme, serta penegakan hak asasi manusia di tingkat global. Menurutnya, Irlandia memiliki komitmen kuat dalam membangun dunia yang lebih adil dan damai, di mana hak asasi setiap individu dihormati dan dilindungi tanpa terkecuali.
Dengan meningkatnya ketegangan di berbagai belahan dunia, Richmond menegaskan bahwa masyarakat internasional harus lebih proaktif dalam menangani krisis yang terjadi. Ia berharap agar komunitas global tidak hanya menjadi saksi dari berbagai tragedi kemanusiaan, tetapi juga turut mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan konflik yang ada.