Poros Warta – Sebagai upaya memperkuat syiar Islam di daerah yang masih minim akses terhadap pendakwah, Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengirimkan 1.000 dai dan daiyah ke wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) selama Ramadhan 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa program ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan masyarakat Muslim di daerah tersebut mendapatkan bimbingan keagamaan yang cukup selama bulan suci. Menurutnya, program ini tidak hanya bertujuan untuk menyebarkan ajaran Islam tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman keagamaan di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mendapatkan akses dakwah.
Kemenag telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah mitra strategis dalam menjalankan program ini, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lembaga filantropi Islam, perbankan syariah, serta Ma’had Aly. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan berbagai aspek operasional dan logistik dapat berjalan dengan lancar, mulai dari pelatihan, transportasi, hingga penyediaan kebutuhan bagi para dai selama mereka bertugas di wilayah 3T.
Menurut Abu Rokhmad, keberadaan para dai tidak hanya akan memberikan manfaat dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam bidang ekonomi dan sosial. Ia menyebutkan bahwa program ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat serta berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di wilayah-wilayah terpencil.
Sementara itu, Plt Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam Kemenag, Subhan Nur, menjelaskan bahwa program pengiriman dai ke wilayah 3T sebenarnya telah berjalan sejak 2022 dengan jumlah peserta yang terus bertambah setiap tahunnya. Jika pada tahun pertama hanya ada delapan dai yang dikirim, jumlah ini meningkat menjadi 50 orang pada 2023 dan terus bertambah hingga 500 dai pada 2024. Untuk tahun 2025, target yang ditetapkan lebih besar, yakni 1.000 dai yang akan disebar ke 198 wilayah 3T di 38 provinsi, termasuk daerah perbatasan serta wilayah dengan populasi Muslim yang lebih kecil.
Sebelum diberangkatkan, para dai dan daiyah akan melalui serangkaian pelatihan intensif yang meliputi metode dakwah, keterampilan komunikasi, serta kemampuan dalam beradaptasi dengan budaya lokal. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pembekalan mengenai ekonomi syariah agar dapat membantu masyarakat dalam pengelolaan keuangan dan pengembangan ekonomi berbasis syariah.
Subhan Nur juga menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon dai yang akan dikirim ke wilayah 3T. Persyaratan tersebut mencakup batasan usia antara 25 hingga 40 tahun, kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik serta hafalan minimal dua juz, dan pemahaman terhadap kitab turats atau kitab kuning.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Muslim di wilayah 3T dapat memperoleh bimbingan keagamaan yang lebih baik serta dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka. Kemenag berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan dakwah dan memastikan layanan keagamaan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.