Poros Warta – Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya meningkatkan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan melaksanakan uji petik atau ground checking. Langkah ini dilakukan agar penerima bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan uji petik tersebut, lebih dari 33 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia turut dilibatkan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ground checking ini merupakan langkah penting guna memastikan keakuratan data, sehingga berbagai program sosial yang diselenggarakan pemerintah dapat berjalan secara efektif dan mencapai kelompok sasaran yang tepat.
Agar proses pengecekan di lapangan berjalan dengan baik, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memberikan pelatihan kepada para pendamping. Dengan demikian, validasi dan pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih akurat. Agus Jabo menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan uji petik DTSEN ini merupakan hasil dari Rapat Tinggi Menteri (RTM) yang telah digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, perkembangan proses uji petik dilaporkan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Sejumlah tokoh yang turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, serta pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Pada proses pemutakhiran DTSEN, dua pendekatan utama diterapkan. Pendekatan pertama dilakukan melalui mekanisme birokrasi yang berjenjang, dimulai dari tingkat pemerintah daerah hingga pusat, agar proses verifikasi administratif dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan kedua melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga perubahan dalam kondisi sosial ekonomi warga dapat terpantau lebih cepat dan lebih akurat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan keakuratan data, Kemensos juga mengembangkan aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui status bantuan sosial yang mereka terima serta mengajukan laporan terkait perubahan kondisi ekonomi secara langsung. Dengan adanya fitur ini, diharapkan distribusi bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih tepat dan responsif terhadap dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Jabo juga menegaskan bahwa penguatan DTSEN merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti masih adanya penyaluran bantuan sosial yang belum tepat sasaran. Presiden menilai bahwa diperlukan data yang lebih akurat agar kebijakan terkait pengentasan kemiskinan ekstrem dapat berjalan secara efektif. Oleh sebab itu, DTSEN dipandang sebagai dasar penting dalam menentukan langkah strategis pemerintah ke depan.
Presiden menargetkan agar program pengentasan kemiskinan ekstrem dapat diselesaikan pada tahun 2026. Sejalan dengan visi tersebut, DTSEN diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kebijakan yang berbasis data akurat dan valid. Melalui proses uji petik ini, pemerintah optimistis bahwa bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat akan semakin tepat guna serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Kemensos berharap bahwa ke depannya, program bantuan sosial dapat lebih transparan dan akuntabel. Pendataan yang lebih akurat juga akan membantu pemerintah dalam mengalokasikan anggaran secara lebih efisien, sehingga setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerima. Keberhasilan DTSEN dalam meningkatkan validitas data akan menjadi faktor krusial dalam membangun sistem kesejahteraan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.