Poros Warta – Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa hingga hari kedelapan masa pelunasan, sebanyak 108.785 calon haji reguler telah menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Jumlah ini menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen kuota haji reguler telah terisi.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa kuota jamaah calon haji reguler yang sudah terisi mencapai 53 persen. Ia juga menambahkan bahwa pelunasan masih dapat dilakukan hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu 14 Maret 2025.
Pada tahun ini, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 203.320 dialokasikan untuk haji reguler, sementara 17.680 lainnya diperuntukkan bagi haji khusus. Kuota haji reguler sendiri terdiri dari beberapa kategori, yaitu 190.897 calon haji berdasarkan urutan porsi, 10.166 jamaah lanjut usia yang diprioritaskan, 685 pembimbing ibadah, serta 1.572 petugas haji daerah.
Proses pelunasan biaya haji telah dibuka sejak 14 Februari 2025, dan hingga saat ini, sebanyak 106.563 jamaah dengan nomor urut porsi telah melunasi pembayaran. Selain itu, terdapat 2.222 calon haji yang termasuk dalam kategori lansia yang juga telah menyelesaikan pembayaran, termasuk beberapa jamaah berusia di atas 90 tahun.
Dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 11 provinsi dengan tingkat pelunasan yang berkisar antara 38 persen hingga 48 persen. Sementara itu, 23 provinsi lainnya mencatatkan tingkat pelunasan dalam rentang 50 persen hingga 71 persen.
Jika dilihat dari persentase, Provinsi Bengkulu menjadi wilayah dengan tingkat pelunasan tertinggi, yaitu sebesar 71 persen. Dari total 1.535 kuota yang dialokasikan untuk provinsi tersebut, sebanyak 1.090 jamaah telah menyelesaikan pembayaran biaya perjalanan haji mereka.
Dari segi jumlah, provinsi dengan jumlah jamaah terbanyak yang telah melunasi Bipih adalah Jawa Barat dengan 20.385 orang. Diikuti oleh Jawa Timur dengan 18.151 calon haji, serta Jawa Tengah dengan 17.213 jamaah.
Kemenag mengimbau para calon haji yang telah memenuhi syarat untuk segera melakukan pelunasan sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Selain itu, mereka juga diminta menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa mereka memenuhi syarat istithaah kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.
Bagi jamaah yang telah menyelesaikan pembayaran, Kemenag mengingatkan agar mereka tetap menjaga kondisi fisik agar dapat berangkat ke Tanah Suci sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025. Selanjutnya, pada 2 Mei 2025, mereka akan diberangkatkan secara bertahap dari embarkasi masing-masing menuju Tanah Suci.
Dengan waktu pelunasan yang masih tersisa, calon jamaah yang telah memenuhi syarat diharapkan dapat segera menyelesaikan pembayaran guna memastikan kelancaran proses pemberangkatan haji tahun ini. Selain itu, kesiapan fisik dan kesehatan menjadi faktor penting agar ibadah haji dapat dijalankan dengan baik dan lancar.