Meningkatnya Laporan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Batam

Meningkatnya Laporan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Batam

Poros Warta – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat sebanyak 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Februari 2025. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah laporan yang masuk mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, menyampaikan bahwa kenaikan angka laporan ini tidak serta-merta menunjukkan peningkatan jumlah kasus kekerasan. Sebaliknya, hal tersebut lebih disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai keberadaan layanan perlindungan bagi korban kekerasan, sehingga lebih banyak yang berani melapor.

Pada Januari 2025, UPTD PPA menerima sebanyak 33 laporan, yang terdiri dari sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan dan 24 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, enam korban merupakan anak laki-laki, sementara 18 lainnya adalah anak perempuan. Kasus-kasus yang dilaporkan mencakup kekerasan fisik, kekerasan seksual, permasalahan hak asuh anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan yang masuk berasal dari berbagai jalur, termasuk pengaduan langsung, laporan masyarakat, kepolisian, serta layanan telepon pengaduan yang disediakan oleh UPTD PPA. Dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, jumlah laporan pada periode ini mengalami peningkatan. Pada Januari 2023, tercatat 20 kasus, sementara pada Februari 2023 terdapat 18 kasus. Pada Februari 2025 sendiri, laporan yang diterima sudah mencapai 24 kasus, meskipun rincian spesifiknya belum tersedia.

Peningkatan jumlah laporan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utama adalah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kekerasan yang terjadi. Banyak korban yang sebelumnya tidak mengetahui ke mana harus mengadu, kini mulai berani mengambil langkah untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.

Selain itu, koordinasi antara UPTD PPA dan pihak kepolisian semakin membaik, yang berdampak pada semakin jelasnya jalur pelaporan serta meningkatnya sinergi antara kepolisian sektor (Polsek) dengan UPTD PPA. Hal ini membuat proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat ditangani.

Di sisi lain, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak juga turut berperan dalam kenaikan angka laporan. Semakin banyak kampanye serta edukasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, sehingga korban serta keluarga mereka lebih memahami pentingnya melaporkan kasus kekerasan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya laporan, UPTD PPA Kota Batam terus berupaya meningkatkan layanan bagi para korban kekerasan. Berbagai bentuk pendampingan diberikan, mulai dari dukungan psikologis, bantuan hukum, hingga mediasi bagi korban dan keluarga mereka. Layanan ini diharapkan dapat membantu para penyintas untuk pulih dari trauma serta mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka terima.

Selain menangani kasus yang sudah dilaporkan, upaya pencegahan juga terus digencarkan. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan serta pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang teredukasi, diharapkan kasus kekerasan dapat ditekan dan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan serta anak-anak dapat tercipta.

Keberanian korban untuk melapor merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, komunitas, serta instansi terkait, menjadi sangat dibutuhkan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, perlindungan terhadap kelompok rentan dapat terus ditingkatkan dan kasus kekerasan dapat diminimalisir di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *