Operasi Bina Tertib Praja di Jakarta Selatan: 100 Personel Dikerahkan untuk Menjaga Ketertiban

Operasi Bina Tertib Praja di Jakarta Selatan: 100 Personel Dikerahkan untuk Menjaga Ketertiban

Poros Warta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mengerahkan 100 personel dalam Operasi Bina Tertib Praja yang berlangsung selama tiga hari. Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lingkungan serta menindak berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut.

Pelaksanaan operasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, serta personel dari TNI dan Polri. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, menyampaikan bahwa seluruh petugas yang terlibat dalam operasi ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.

Menurut Ali, penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga berfungsi sebagai upaya pembinaan, edukasi, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan publik.

Penertiban ini berlandaskan pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Oleh karena itu, pelanggaran yang ditemukan selama operasi ini akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ali juga menegaskan bahwa seluruh personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengorganisasikan kegiatan tersebut dengan baik. Ia berharap, dengan adanya Operasi Bina Tertib Praja tahun 2025 ini, Jakarta Selatan dapat menjadi wilayah yang semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto, menambahkan bahwa operasi ini akan difokuskan pada berbagai pelanggaran ketertiban, seperti parkir liar, keberadaan pengemis dan pak ogah di jalanan, pengamen yang mengganggu ketertiban umum, serta pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar. Selain itu, berbagai pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban juga akan menjadi sasaran penertiban.

Pada hari pertama operasi, kegiatan penertiban dipusatkan di Kecamatan Kebayoran Baru, khususnya di Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Gunawarman. Kedua lokasi tersebut dipilih karena sering menjadi titik permasalahan terkait parkir liar dan aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan aturan.

Penertiban yang dilakukan dalam operasi ini tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para petugas diinstruksikan untuk tidak melakukan tindakan berlebihan dan lebih mengutamakan pendekatan persuasif dalam menegakkan aturan. Bagi para pelanggar yang ditemukan selama operasi, akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis agar mereka tidak mengulangi pelanggaran di kemudian hari.

Dengan adanya Operasi Bina Tertib Praja ini, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berharap lingkungan dapat menjadi lebih tertata dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan diharapkan dapat meningkat, sehingga ketertiban umum dapat terjaga secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *