Pemerintah Pastikan Impor Gula Hanya untuk Cadangan Pangan

Pemerintah Pastikan Impor Gula Hanya untuk Cadangan Pangan

Poros Warta – Keputusan pemerintah untuk tetap melakukan impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar dipastikan hanya untuk menjaga cadangan pangan pemerintah (CPP). Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD, Sis Apik Wijayanto. Ia menjelaskan bahwa langkah ini bukan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, melainkan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan yang tidak terduga di masa mendatang.

Pada bulan Mei dan Juni 2025, musim giling tebu akan dimulai, sehingga kebutuhan gula konsumsi dalam negeri diperkirakan dapat terpenuhi dengan baik. Meskipun demikian, menurut Sis Apik, pemerintah tetap perlu memiliki cadangan yang cukup agar bisa mengatasi situasi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Di samping itu, proses negosiasi dengan beberapa negara produsen gula masih berlangsung. Sis Apik mengungkapkan bahwa sebenarnya stok gula sudah cukup, tetapi pemerintah tetap mempertimbangkan faktor waktu dan ketersediaan cadangan untuk berjaga-jaga.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menyatakan bahwa stok gula konsumsi yang dimiliki pemerintah masih dapat bertahan selama tiga hingga empat bulan ke depan. Meskipun stok yang ada masih memadai, pencadangan tetap diperlukan guna menjaga stabilitas pasokan.

Ghani juga memastikan bahwa gula yang diimpor oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia tidak akan disalurkan ke pasar. Ia menjelaskan bahwa seluruh gula impor tersebut akan dialokasikan untuk cadangan pangan pemerintah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pasokan gula tetap stabil dalam menghadapi kondisi yang mungkin terjadi di masa depan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengonfirmasi bahwa keputusan untuk tetap mengimpor gula telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Awalnya, pemerintah berencana untuk melarang impor beberapa komoditas, termasuk gula. Namun, setelah adanya pertimbangan lebih lanjut, kebijakan tersebut mengalami perubahan.

Menteri yang akrab disapa Zulhas itu juga menyampaikan bahwa selain gula, beberapa komoditas lain seperti beras, jagung, dan garam tetap masuk dalam daftar barang yang dilarang untuk impor. Akan tetapi, khusus untuk gula, keputusan berbeda diambil berdasarkan instruksi langsung dari Presiden.

Melalui langkah ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa ketahanan pangan tetap terjaga, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran. Dengan adanya cadangan yang memadai, diharapkan stabilitas harga di pasar tetap terjaga dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan gula.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengamankan stok pangan nasional. Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan saat ini, tetapi juga mempersiapkan skenario cadangan yang dapat digunakan sewaktu-waktu jika terjadi kondisi darurat.

Dengan adanya keputusan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir akan ketersediaan gula di pasaran. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi tanpa menimbulkan gejolak harga yang signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *