Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali dan Selat Lombok, Warga Diminta Waspada

Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali dan Selat Lombok, Warga Diminta Waspada

Poros Warta – Masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan Selat Bali dan Selat Lombok diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi yang diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter. Peringatan ini disampaikan oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menjelang periode 26-28 Februari 2025.

Kepala BBMKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, mengungkapkan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca maritim, kondisi gelombang laut di kedua selat tersebut diprediksi cukup tinggi dengan cuaca yang didominasi oleh hujan ringan. Selain itu, kecepatan angin di Selat Bali dan Selat Lombok diperkirakan mencapai 16 knot, yang dapat berdampak pada arus laut di kawasan tersebut.

Arus laut di Selat Bali diprediksi bergerak ke arah tenggara dan barat daya dengan kecepatan sekitar 0,26 meter per detik. Sementara itu, arus laut di Selat Lombok cenderung mengarah ke selatan dengan kecepatan yang lebih tinggi, yakni sekitar 0,95 meter per detik. Selain kedua selat tersebut, perairan selatan Bali dan Selat Badung juga diperkirakan mengalami kondisi serupa, dengan ketinggian gelombang mencapai 2,5 meter.

Sebagai jalur transportasi laut yang penting, Selat Bali menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, dengan Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur. Sementara itu, Selat Lombok menghubungkan Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem, Bali, dengan Pelabuhan Lembar di Nusa Tenggara Barat. Sedangkan Selat Badung berfungsi sebagai jalur utama bagi nelayan dan kapal penyeberangan dari Denpasar menuju Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali.

BBMKG menekankan bahwa kondisi angin dan gelombang laut yang tinggi dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, sejumlah kategori pengguna kapal diminta untuk lebih berhati-hati. Para nelayan yang menggunakan perahu kecil disarankan untuk tidak melaut jika kecepatan angin melebihi 15 knot atau sekitar 27 kilometer per jam, terutama saat gelombang mencapai ketinggian lebih dari 1,25 meter.

Selain itu, operator kapal tongkang juga diminta untuk waspada jika angin bertiup lebih dari 16 knot dan gelombang laut mencapai ketinggian lebih dari 1,5 meter. Kapal feri yang melayani rute di wilayah ini pun diminta untuk meningkatkan kewaspadaan apabila kecepatan angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang mencapai lebih dari 2,5 meter.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para pengguna transportasi laut, nelayan, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan dapat mengambil langkah-langkah antisipatif guna menghindari risiko yang tidak diinginkan. Pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan dapat memantau perkembangan kondisi cuaca maritim agar keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *