Poros Warta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menetapkan target ambisius dalam upaya meningkatkan penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri pada tahun 2025. Sebanyak 425 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) direncanakan akan bekerja di berbagai negara, jumlah yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 297 ribu orang. Dengan demikian, terdapat peningkatan sebanyak 128 ribu tenaga kerja yang diharapkan dapat mengisi peluang kerja yang tersedia di luar negeri.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mengungkapkan bahwa target tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai. Pada tahun 2024, permintaan tenaga kerja dari luar negeri telah mencapai angka 1,3 juta orang. Namun, pemerintah Indonesia masih belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan tersebut. Christina optimistis bahwa dengan adanya kolaborasi lintas sektor, peluang kerja bagi masyarakat Indonesia di luar negeri dapat lebih dioptimalkan.
Selain itu, tren media sosial yang menunjukkan fenomena “Kabur Aja Dulu” turut menjadi perhatian serius pemerintah. Christina mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dan melihat peluang kerja di luar negeri sebagai opsi yang lebih baik dan lebih menjanjikan dibandingkan dengan pergi tanpa persiapan yang matang.
Menurutnya, daripada mengambil risiko dengan bekerja secara ilegal, masyarakat sebaiknya mempertimbangkan untuk memanfaatkan jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Ia pun menyarankan agar tren tersebut diubah menjadi #KerjaDiLuarNegeriDulu sebagai langkah awal dalam meraih karier yang lebih baik, baik di dalam maupun di luar negeri.
Dalam acara Jakarta Job Fair “Bersama Jakarta Timur, Bersinar Karirmu” yang berlangsung di Tamini Square, Jakarta Timur, Christina juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam menangani masalah pengangguran dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2024 yang mengatur bahwa seluruh urusan pekerja migran kini berada di bawah satu kementerian. Dengan adanya kebijakan ini, koordinasi antarinstansi diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar kolaborasi dan sinergi antar-kementerian dan lembaga terus diperkuat. Salah satu prioritas utama dalam kebijakan pemerintah adalah menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas. Oleh karena itu, berbagai program peningkatan keterampilan dan pelatihan kerja terus dikembangkan agar tenaga kerja Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar internasional.
Di samping upaya meningkatkan penempatan tenaga kerja, Christina juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan lowongan kerja yang marak beredar secara daring. Modus penipuan ini sering kali menawarkan gaji yang sangat tinggi dengan syarat yang terlalu mudah, seperti tidak membutuhkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
Christina menegaskan bahwa jika ada tawaran kerja di luar negeri dengan gaji mencapai 1.000 dolar tanpa persyaratan yang jelas dan dengan fasilitas paspor yang disediakan secara instan, maka besar kemungkinan itu adalah modus penipuan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu mencari informasi resmi melalui akun Instagram Kementerian P2MI atau mendatangi langsung Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang ada di setiap daerah.
Sementara itu, dalam bursa kerja yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 2.000 lowongan kerja telah disediakan bagi pencari kerja. Bursa kerja ini berlangsung selama dua hari, mulai hari Rabu hingga Kamis (27/2), dan diikuti oleh 40 perusahaan dari berbagai sektor, termasuk asuransi, otomotif, ritel, jasa, dan industri lainnya.
Acara ini diadakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dan diharapkan dapat menjadi jembatan antara para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Selain menghadirkan berbagai perusahaan swasta, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta juga turut berpartisipasi dalam acara tersebut.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah disusun, pemerintah berupaya untuk tidak hanya meningkatkan jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara legal, tetapi juga memastikan bahwa tenaga kerja yang diberangkatkan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri global. Diharapkan, melalui kebijakan ini, kesejahteraan para pekerja migran Indonesia dapat semakin meningkat serta kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional semakin besar.