Upaya Konservasi: Pelepasliaran Kucing Emas dan Restorasi Hutan di Gunung Leuser

Upaya Konservasi: Pelepasliaran Kucing Emas dan Restorasi Hutan di Gunung Leuser

Poros Warta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni baru-baru ini terlibat dalam pelepasliaran sepasang Kucing Emas (Catopuma temminckii) di Taman Nasional Gunung Leuser, Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa langka agar dapat berkembang biak secara alami di habitat aslinya.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Rabu, Menhut menyampaikan harapannya agar kedua Kucing Emas tersebut dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di alam liar. Pelepasliaran itu sendiri dilakukan pada Selasa (25/2) dengan didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakum) Kemenhut Dwi Januarto Nugroho serta Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut, Nunu Anugrah. Selain itu, turut hadir pula Komisaris Faunalad, Dokter Irene, serta Pemilik Fauna Indonesia, Danny Gunalen.

Sepasang Kucing Emas yang dilepasliarkan berasal dari hasil penangkaran PT Alam Jaya Nusantara. Satwa tersebut diketahui lahir pada 23 Juli 2021 dan termasuk dalam generasi Fenotipe 2. Kucing Emas sendiri merupakan salah satu spesies kucing liar yang sangat jarang ditemukan di alam. Statusnya sebagai satwa yang dilindungi telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, yang merupakan revisi dari peraturan sebelumnya mengenai daftar flora dan fauna yang harus mendapatkan perlindungan hukum.

Spesies ini memiliki sebaran alami di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera hingga Semenanjung Malaysia. Kelangkaannya di alam membuat upaya konservasi menjadi semakin penting untuk memastikan kelangsungan hidupnya.

Selain melepasliarkan Kucing Emas, Menhut Raja Juli Antoni juga meninjau perkembangan area restorasi Cinta Raja III yang sebelumnya merupakan lahan bekas perkebunan sawit. Lahan tersebut kini telah dikembalikan ke kondisi hutan aslinya melalui program restorasi yang dilakukan secara bertahap. Menhut menyampaikan apresiasinya terhadap PT Alam Jaya Nusantara yang berkomitmen terhadap konservasi lingkungan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun banyak pihak memiliki sumber daya finansial yang besar, hanya sedikit yang benar-benar bersedia mengalokasikan dananya untuk pelestarian alam. Oleh karena itu, ia berharap semakin banyak pihak yang mau berkontribusi dalam upaya konservasi demi keberlanjutan ekosistem.

Setelah melalui proses penanaman kembali selama tujuh tahun, kondisi lahan bekas kebun sawit di wilayah tersebut mulai mengalami perubahan yang signifikan. Menhut menekankan bahwa keberhasilan restorasi ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak sangat diperlukan dalam upaya menghijaukan kembali hutan Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa kebun sawit yang sebelumnya ditebang kini telah ditanami kembali dengan vegetasi alami. Hasilnya, ekosistem perlahan mulai pulih dan keanekaragaman hayati kembali berkembang. Upaya yang dilakukan oleh PT Alam Jaya Nusantara bersama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari menjadi contoh nyata keberhasilan dalam merehabilitasi lahan yang telah mengalami degradasi.

Di area restorasi Cinta Raja, sejumlah spesies satwa liar mulai kembali ke habitat aslinya. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, setidaknya terdapat empat individu orangutan dan delapan harimau yang menjadikan kawasan ini sebagai tempat tinggal mereka. Selain itu, area ini juga dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian bagi mahasiswa dan akademisi yang tertarik dengan studi konservasi.

Dengan adanya upaya pelepasliaran satwa langka serta restorasi hutan yang terus dilakukan, keseimbangan ekosistem diharapkan dapat tetap terjaga. Pemerintah bersama berbagai pihak terus berusaha mengembalikan fungsi hutan sebagai rumah bagi flora dan fauna, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *